PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2013 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP DAN MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tata cara pembentukan Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang diatur dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. tata cara pembentukan Peraturan Perundang-undangan inisiatif Kementerian yang substansinya mengatur internal; b. tata cara pembentukan Peraturan Perundang-undangan inisiatif Kementerian yang substansinya mengatur eksternal; dan c. tata cara pembentukan Peraturan Perundang-undangan inisiatif instansi dari luar Kementerian.
