PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI SARANA PERKERETAAPIAN
Pasal 35
BAB 8 — PENILAIAN DAN PAK
Ketentuan mengenai tata kerja Tim Penilai dan tata cara penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian diatur dengan peraturan Instansi Pembina.
