PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
Pasal 61
BAB 17 — KETENTUAN PENUTUP
(1) Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, peraturan pelaksanaan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 66/KEP/M.PAN/7/2003 tentang
Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Angka Kreditnya, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diubah berdasarkan Peraturan Menteri ini. (2) Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, semua peraturan pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disesuaikan dan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lama 2 (dua) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
