PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan
Pasal 35
BAB 12 — KENAIKAN PANGKAT DAN KENAIKAN JABATAN
Persyaratan dan mekanisme kenaikan pangkat Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
