PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan
Pasal 25
BAB 9 — PENILAIAN KINERJA
Analis Perkebunrayaan Muda yang akan naik jabatan setingkat lebih tinggi menjadi Analis Perkebunrayaan Madya, Angka Kredit yang disyaratkan 6 (enam) berasal dari sub - unsur pengembangan profesi.
