PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 85
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Unit Tata Usaha Pimpinan sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (1) huruf d dalam pelaksanaan tugasnya secara fungsional bertanggung jawab kepada pimpinan unit yang dilayani dan secara administratif bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol.
