PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 51
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
(1) Subbagian Pengembangan Sistem Informasi mempunyai tugas melakukan pengembangan sistem informasi. (2) Subbagian Pemeliharaan Jaringan melakukan pemeliharaan jaringan. (3) Subbagian Penyajian Informasi melakukan penyiapan dan penyajian informasi.
