PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 49
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48, Bagian Sistem Informasi menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pengembangan sistem informasi; b. pelaksanaan pemeliharaan jaringan sistem informasi; dan c. pelaksanaan penyiapan dan penyajian informasi.
