PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 253
BAB 12 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugasnya setiap pimpinan satuan organisasi di lingkungan Kementerian PANRB wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik di lingkungan masing-masing maupun antar satuan organisasi di lingkungan Kementerian PANRB serta dengan instansi lain di luar lingkungan Kementerian PANRB sesuai dengan tugas masing-masing.
