PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 239
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Bidang Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik kesejahteraan rakyat mempunyai tugas penyiapan koordinasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis dan penyiapan bahan evaluasi, serta pelaporan tentang masalah atau kegiatan di bidang pelayanan publik kementerian/lembaga bidang kesejahteraan rakyat.
