PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 229
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Bidang Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik Politik, Hukum, dan Keamanan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis dan penyiapan bahan evaluasi, serta pelaporan tentang masalah atau kegiatan di bidang pelayanan publik kementerian/lembaga bidang politik, hukum, dan keamanan.
