PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 158
BAB 5 — DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN DAN TATA LAKSANA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 157, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan E- Government menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government; dan b. penyiapan koordinasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, evaluasi, serta pelaporan di bidang e-government. www.djpp.kemenkumham.go.id
