PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 136
BAB 5 — DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN DAN TATA LAKSANA
(1) Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana adalah unsur pelaksana Kementerian PANRB yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2) Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana dipimpin oleh Deputi.
