PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia
Pasal 6
BAB 2 — KEDUDUKAN, TANGGUNG JAWAB, KLASIFIKASI/RUMPUN, KATEGORI, DAN JENJANG
Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
