PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2019 tentang JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KETAHANAN PANGAN
Pasal 42
pasal.id
Persyaratan dan mekanisme kenaikan pangkat dan jenjang jabatan bagi Analis Ketahanan Pangan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
