PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2019 tentang JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KETAHANAN PANGAN
Pasal 35
pasal.id
Tata kerja Tim Penilai dan tata cara penilaian Angka Kredit serta hasil kerja minimal Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan diatur oleh Instansi Pembina.
