PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2013 tentang JABATAN FUNGSIONAL RADIOGRAFER DAN ANGKA KREDITNYA
Pasal 36
pasal.id
Pembebasan sementara, pengangkatan kembali dan pemberhentian dari Jabatan Fungsional Radiografer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, Pasal 34, dan Pasal 35 ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
