PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2013 tentang JABATAN FUNGSIONAL RADIOGRAFER DAN ANGKA KREDITNYA
Pasal 27
pasal.id
Pejabat yang berwenang mengangkat Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Radiografer yaitu pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. www.djpp.kemenkumham.go.id
