PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2013 tentang JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI ELEKTROMEDIS DAN ANGKA KREDITNYA
Pasal 36
BAB 12 — PEMBEBASAN SEMENTARA, PENGANGKATAN KEMBALI, DAN PEMBERHENTIAN DARI JABATAN
Pembebasan sementara, pengangkatan kembali dan pemberhentian dari www.djpp.kemenkumham.go.id
jabatan fungsional Teknisi Elektromedis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, Pasal 34, dan Pasal 35 ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
