Pasal 9
pasal.id
(1) Hasil kerja tugas jabatan bagi Surveyor Pemetaan Kategori Keterampilan sesuai dengan jenjang jabatan, sebagai berikut: a. Surveyor Pemetaan Terampil, meliputi:
laporan daftar peralatan survei;
laporan daftar fasilitas survei;
dokumen operasional survei;
dokumen operasional survei terkini;
laporan pemeliharaan peralatan survei;
data posisi/tinggi titik sederhana;
data posisi dari ukuran poligon/detil situasi;
data posisi titik jaring kontrol horizontal;
data posisi titik pemetaan dan rekayasa;
pilar jaring kontrol;
sampel data tematik;
data ukuran persil;
data toponim;
deskripsi lokasi/posisi suatu obyek survei;
data pasang surut laut;
data arus laut;
data gelombang laut;
sampel air laut;
sampel sedimen;
data oceanografi;
data tematik laut;
titik kontrol tanah foto udara/citra satelit;
laporan pemasangan titik kontrol tanah radar;
data citra;
data geospasial digital;
laporan survei pengukuran obyek tematik;
laporan unggahan data spasial;
sketsa pengamatan survei;
daftar data sekunder kewilayahan;
naskah publikasi penyelenggaraan informasi geospasial;
laporan lanyanan penyebarluasan data;
dokumentasi perumusan kebijakan informasi geospasial; dan
dokumentasi perumusan standar informasi geospasial; b. Surveyor Pemetaan Mahir, meliputi:
dokumen rencana teknis pelaksanaan survei;
laporan hasil uji kelayakan peralatan survei;
dokumen pemeliharaan peralatan;
data hasil pengukuran beda tinggi;
data posisi hasil stakeout dari alat ukur sudut dan jarak;
data posisi hasil stakeout dari alat global navigation satellite system;
laporan data hasil pengukuran meteorologi;
laporan data hasil survei kelengkapan dan cek lapangan;
foto terrestrial;
data koordinat ground control point/independent control point;
laporan spectral library;
laporan data ground trothing;
format data hasil konversi;
laporan survei tematik sekunder;
laporan data geospasial tambahan;
laporan survei tematik sederhana;
dokumen skema sampling;
laporan informasi tinggi titik;
laporan informasi luasan suatu bidang tanah;
laporan data tinggi dan koordinat;
laporan data gazeter;
laporan informasi volume suatu obyek;
laporan data trajectory;
laporan prapengolahan data pemotretan udara;
laporan hasil klasifikasi point cloud;
laporan klasifikasi point cloud tervalidasi;
laporan hasil intensity image;
laporan hasil stereoploting;
laporan mosaik citra;
laporan spectral library;
laporan informasi tematik citra optik;
laporan penajaman citra;
laporan informasi tematik citra optik;
laporan integrasi data spasial dan non spasial;
peta sintesis;
laporan konversi metadata spasial;
peta quicklook;
informasi tematik primer;
informasi tematik sekunder;
informasi tematik sederhana;
template peta;
daftar produk informasi geospasial kewilayahan;
naskah penyelenggaraan informasi geospasial;
layanan informasi geospasial sederhana; dan
petunjuk pelaksanaan pengumpulan data geospasial/informasi geospasial; c. Surveyor Pemetaan Penyelia, meliputi:
dokumen rencana survei;
dokumen petunjuk evaluasi data;
dokumen petunjuk pengecekan peralatan survei sederhana;
laporan hasil survei pendahuluan/rekonesen;
laporan data stasiun continously operating reference station;
laporan data stasiun pasang surut;
data kedalaman laut;
peta sebaran titik kontral tanah;
laporan pelaksanaan kalibrasi kamera udara;
data foto udara;
data pemindaian laser udara;
data foto udara pesawat nirawak;
katalog citra;
laporan informasi citra komposit;
laporan konversi format data;
laporan citra optik terkoreksi radiometrik;
koreksi geometri citra optik;
koreksi atmosfer citra optik;
laporan orthorektifikasi citra;
daftar data spasial dan nonspasial;
daftar metadata hasil kompilasi;
daftar metadata untuk publikasi;
laporan data geospasial tematik primer hasil kompilasi;
desain sebaran lokasi sampling;
laporan informasi koordinat/tinggi titik dari alat ukur sudut dan jarak;
laporan daftar koordinat/tinggi titik dari global navigation satellite system;
daftar titik control hasil trianggulasi udara;
laporan informasi citra terkoreksi radiometri;
laporan informasi foto terrestrial;
laporan informasi citra radar tegak/ orthogonal;
laporan pengolahan data foto udara;
laporan citra tegak/orthogonal;
model ketinggian digital;
data kontur ketinggian;
laporan perbaikan data fotogrametri;
laporan sistem koordinat peta;
metadata data geospasial/informasi geospasial sesuai standar;
laporan hasil transformasi koordinat;
kerangka peta tematik;
basisdata kartografi;
peta citra;
naskah publikasi penyelenggaraan informasi geospasial internal;
laporan kontrol kualitas data hasil survei lapangan;
laporan kontrol kualitas hasil pengolahan data;
laporan kontol kualitas penyajian peta;
laporan hasil asistensi teknik penyelenggaraan informasi geospasial;
laporan hasil pendampingan survei lapangan;
laporan hasil pendampingan kegiatan pemetaan;
laporan hasil asistensi teknik pemanfaatan informasi geospasial;
laporan hasil pendampingan pemanfaatan informasi geospasial;
laporan monitoring simpul jaringan;
petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data geospasial/informasi geospasial;
petunjuk teknis pelaksanaan penyimpanan dan pengamanan data geospasial/informasi geospasial;
petunjuk teknis pelaksanaan penyebarluasan data geospasial/informasi geospasial; dan
petunjuk teknis pelaksanaan penjaminan kualitas data geospasial/informasi geospasial. (2) Hasil kerja tugas jabatan bagi Surveyor Pemetaan Kategori Keahlian sesuai dengan jenjang jabatannya, sebagai berikut; a. Surveyor Pemetaan Ahli Pertama, meliputi:
laporan data survei pendahuluan;
laporan hasil uji kelayakan peralatan survei;
dokumen pemeliharaan peralatan survei;
laporan hasil instalasi stasiun continously operating reference station;
laporan hasil instalasi stasiun pasang surut;
dokumen rencana stakeout;
laporan data tiga dimensi perhektar;
laporan hasil survei teristris;
laporan data posisi geodinamika atau jaring kontrol geodesi nasional pertitik;
laporan data posisi rekayasa pertitik;
laporan survei toponim;
laporan hasil kompilasi data continously operating reference station;
laporan data gayaberat;
laporan data teristris;
laporan hasil survei tematik pertitik;
laporan hasil survei tematik perjalur;
laporan data pemeruman;
laporan data magnetik perairan;
laporan data profil bawah laut;
laporan data seismik;
laporan data posisi di bawah laut;
peta sebaran titik kontrol tanah;
laporan kalibrasi kamera udara;
laporan hasil analisa pemotretan udara;
laporan hasil analisa pemindaian laser udara;
laporan hasil analisa pemotretan udara nirawak;
laporan hasil analisa fotogrametri terestrial;
laporan hasil analisa prapengolahan data foto udara;
laporan hasil analisa pemasangan premark citra satelit;
laporan hasil analisa pemasangan premark citra radar;
laporan hasil intepretasi objek fisik;
laporan analisa data posisi ground control point dan independent control point;
laporan daftar data penginderaan jauh;
laporan data ukuran spektrometri;
laporan hasil visualisasi citra optik;
laporan hasil analisis koreksi radiometrik;
laporan hasil analisis koreksi geometrik;
laporan hasil analisis koreksi atmosfer;
laporan kompilasi data spasial dan nonspasial;
laporan kompilasi daftar metadata;
laporan kompilasi daftar data geospasial dan informasi geospasial untuk publikasi;
laporan kompilasi data tematik;
laporan informasi volume obyek;
laporan informasi pengolahan baseline per network;
laporan informasi koordinat time series di suatu titik;
laporan informasi gayaberat teristris di suatu titik;
laporan informasi anomali gayaberat;
laporan informasi konstanta harmonik;
laporan informasi datum pasang surut;
laporan hasil pengolahan toponim;
laporan informasi gazeter;
laporan informasi profil bawah tanah;
laporan informasi penampang seismik;
laporan informasi profil garis pantai;
laporan informasi kedalaman laut;
laporan informasi kedalaman laut terkoreksi pasang surut;
laporan informasi konstanta harmonik;
laporan informasi arus laut;
laporan informasi sifat fisik air laut;
laporan informasi objek dasar laut;
laporan informasi sedimen dasar laut;
laporan informasi gelombang laut;
laporan informasi meteorologi maritim;
laporan informasi sedimen dasar perairan;
laporan informasi kontur kedalaman;
laporan informasi area kedalaman laut;
laporan informasi titik kedalaman;
laporan informasi seabed cover;
laporan informasi foot of slope;
laporan informasi batas maritim;
laporan hasil pengolahan data radiometri;
laporan hasil pengolahan data tranjectory;
laporan hasil strip adjustment;
laporan hasil pengolahan trianggulasi udara;
laporan hasil klasifikasi point cloud;
laporan hasil pengolahan intensity image;
laporan hasil ortorektifikasi citra optik;
laporan analisis hasil model ketinggian digital;
laporan analisis kontur dan spotheighth;
laporan analisis model ketinggian digital dan ortofoto;
laporan analisis model stereo dan ortofoto;
laporan analisis model tiga dimensi pemotretan terestrial;
laporan analisis model tiga dimensi pemotretan udara pesawat nirawak;
laporan informasi digital elevation model citra radar;
laporan hasil orthorectified radar image citra radar;
laporan hasil pengolahan citra tegak;
laporan informasi penutup lahan;
laporan informasi fusi pada citra;
laporan hasil spectral library;
data citra terkoreksi radiometri;
laporan citra terkoreksi spektral;
laporan pengolahan ground truththing;
laporan segmentasi citra;
laporan hasil pengolahan citra hiperspektral;
laporan ekstraksi otomatis data penginderaan jauh;
laporan ekstraksi manual data penginderaan jauh;
laporan analisis penginderaan jauh untuk garis pantai;
laporan informasi sistem koordinat;
laporan integrasi data spasial dan nonspasial;
laporan konversi format penyimpanan data;
laporan analisis editing data geospasial atau informasi geospasial;
laporan transformasi koordinat;
laporan penyusunan metadata;
laporan pemeliharan basis data;
laporan hasil migrasi basis data;
laporan hasil konversi metadata;
laporan hasil analisis spasial tingkat dasar;
laporan hasil kriteria rule topology;
laporan hasil analisa peta sintesis;
laporan hasil generalisasi informasi geospasial;
laporan hasil verifikasi informasi geospasial tematik;
dokumen reviu integrasi tematik;
laporan analisis informasi geospasial tematik tingkat dasar;
dokumen layout sistem informasi geografis;
laporan hasil simbolisasi kartografi;
laporan hasil layout peta;
laporan struktur kerangka atlas;
dokumen narasi atlas;
buku atlas;
peta bidang tanah;
laporan informasi nilai deklinasi magnetik peta;
peta situasi;
laporan hasil unggahan data spasial;
laporan pengelolaan penyimpanan data;
dokumen desain katalog data geospasial dan informasi geospasial;
laporan pemeliharaan basisdata geospasial;
laporan layanan informasi geospasial semi detil;
laporan pengelolaan akses data geospasial dan informasi geospasial;
laporan supervisi kegiatan pengumpulan data geospasial;
laporan asistensi kegiatan pengumpulan data geospasial;
dokumen rancangan standar informasi geospasial;
dokumen pertemuan teknis;
aplikasi sistem informasi geografis; dan
laporan pengelolaan sistem informasi geografis. b. Surveyor Pemetaan Ahli Muda, meliputi:
dokumen rencana pengumpulan data geospasial;
dokumen rencana pengolahan data geospasial;
dokumen rencana penyimpanan dan penyebarluasan informasi geospasial;
laporan data gayaberat;
laporan kompilasi data model geoid;
laporan kompilasi data model deformasi;
laporan kompilasi data model pasang surut;
peta jalur pemeruman;
peta jalur terbang pemotretan udara;
peta jalur terbang pemindaian laser udara;
dokumen skema struktur data atau basis data;
laporan daftar data pemetaan tematik;
laporan informasi koordinat tiga dimensi;
laporan informasi koordinat deret waktu di suatu titik;
laporan informasi vektor kecepatan;
laporan informasi nilai deformasi;
laporan informasi nilai gayaberat pada suatu wilayah;
model geoid;
model deformasi;
model pasang surut;
kajian atau telaahan data toponim;
laporan informasi magnetik;
laporan informasi geolistrik;
laporan analisis informasi geolistrik;
laporan analisis profil bawah tanah;
laporan analisis informasi struktur lapisan bawah tanah;
laporan informasi kedalaman;
laporan informasi kedalaman terkoreksi pasang surut;
digital terrain model;
laporan hasil pengolahan citra temporal;
laporan analisis interferometri radar;
laporan informasi model spasial citra;
laporan analisis penginderaan jauh untuk batimetri;
laporan analisis spasial tingkat lanjut;
peta kerangka informasi geospasial tematik;
laporan informasi geospasial tematik tingkat lanjut;
laporan informasi geospasial tematik sintetik;
peta atau atlas interaktif;
peta tiga dimensi;
laporan generalisasi peta;
peta dasar;
peta tematik;
laporan pengamanan data geospasial dan informasi geospasial;
dokumen skema basisdata geospasial;
dokumen skema aplikasi geospasial;
dokumen metadata geospasial lengkap;
naskah publikasi informasi geospasial;
laporan pelayanan informasi geospasial detil;
laporan layanan konsultasi geospasial sederhana;
laporan supervisi pengolahan data geospasial;
laporan supervisi penyimpanan dan pengamanan data geospasial dan informasi geospasial;
laporan supervisi penyebarluasan data geospasial dan informasi geospasial;
laporan supervisi pembangunan infrastruktur penyelenggaraan informasi geospasial;
laporan kontrol kualitas data survei teristris;
laporan kontrol kualitas data survei hidrografi;
laporan kontrol kualitas data survei garis pantai;
laporan kontrol kualitas data survei toponim;
laporan kontrol kualitas data fotogrametri;
laporan kontrol kualitas data penginderaan jauh;
laporan kontrol kualitas data sistem informasi geografis;
laporan kontrol kualitas data kartografi;
laporan kontrol kualitas produk informasi geospasial;
laporan hasil kontrol kualitas pengembangan infrastruktur penyelenggaraan informasi geospasial;
laporan asistensi pengolahan data geospasial dan informasi geospasial;
laporan asistensi penyimpanan dan pengamanan data geospasial dan informasi geospasial;
laporan asistensi penyebarluasan data geospasial dan informasi geospasial;
laporan asistensi pengembangan infrastuktur penyelenggaraan informasi geospasial;
laporan bimbingan teknis manajemen risiko;
laporan bimbingan teknis penggunaan informasi geospasial;
laporan pelatihan pemanfaatan informasi geospasial;
laporan monitoring simpul jaringan;
dokumen rancangan standar bidang informasi geospasial;
dokumen desain dan arsitektur sistem informasi geografis;
laporan pengembangan aplikasi sistem informasi geografis;
dokumen pembinaan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan;
dokumen pengelolaan penilaian Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan;
laporan assesment lembaga penilaian;
laporan pengawasan akreditasi lembaga penilaian;
dokumen rancangan kurikulum pendidikan dan pelatihan jenjang terampil; dan
dokumen rumusan Uji Kompetensi tingkat mahir dan penyelia; c. Surveyor Pemetaan Ahli Madya, meliputi:
dokumen grand design penyelenggaraan informasi geospasial tingkat provinsi dan/atau kementerian/lembaga;
dokumen grand design penyelenggaraan informasi geospasial tingkat kabupaten/kota;
dokumen rencana penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen telaahan rencana kerja penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen rencana pemanfaatan informasi geospasial;
dokumen rencana pengembangan infrastruktur penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen kajian pengelolaan dan penyimpanan data geospasial dan informasi geospasial;
dokumen kajian pengembangan data penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen kajian pengelolaan basis data operasional;
dokumen kajian pengelolaan keamanan data penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen kajian pengelolan kualitas data penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen kajian pengelolaan referensi dan kepemilikan data penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen kajian pengelolaan metadata penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen kajian pengelolaan penampungan data penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen kajian pengelolaan konten data penyelenggaraan informasi geospasial;
naskah publikasi penyelenggaraan informasi geospasial;
laporan layanan konsultasi informasi geospasial semi detil;
laporan penjaminan kualitas produk data geospasial dasar;
laporan penjaminan kualitas produk data geospasial tematik;
laporan penjaminan kualitas produk informasi geospasial dasar;
laporan penjaminan kualitas produk informasi geospasial tematik;
dokumen pengembangan simpul jaringan;
laporan assesment infrastruktur informasi geospasial;
laporan asistensi kelembagaan informasi geospasial;
dokumen acuan penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen reviu rancangan standar informasi geospasial;
dokumen uji implementasi rancangan standar informasi geospasial;
dokumen pengelolaan standar informasi geospasial;
dokumen evaluasi penerapan standar informasi geospasial;
dokumen harmonissasi standar informasi geospasial;
dokumen kajian tata kelola informasi teknologi penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen panduan pelaksanaan penilaian Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan;
laporan assessment Uji Kompetensi;
dokumen rencana pengembangan kompetensi sumber daya manusia informasi geospasial;
dokumen kurikulum pendidikan dan pelatihan tingkat ahli; dan
dokumen rumusan Uji Kompetensi surveyor pemetaan jenjang ahli pertama dan/atau muda; d. Surveyor Pemetaan Ahli Utama, meliputi:
dokumen grand design penyelenggaraan informasi geospasial tingkat nasional;
dokumen telaahan rencana program penyelenggaraan informasi geospasial jangka menengah dan jangka panjang;
dokumen kajian data governance penyelenggaraan informasi geospasial;
naskah publikasi penyelenggaraan informasi geospasial;
laporan layanan jasa konsultasi detil;
dokumen rancangan strategis dan pengelolaan regulasi;
dokumen sinkronisasi dan integrasi kebijakan pemetaan terpadu nasional;
dokumen kajian permasalahan penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen analisis kebijakan pengembangan infrastruktur penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen telaahan penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen pengembangan metode penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen uji coba/prototype;
dokumen inovasi bidang informasi geospasial;
dokumen kajian teknologi baru penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen kajian pengembangan dan pemanfaatan informasi geospasial;
dokumen kajian pengelolaan data penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen kajian tingkat maturiti pengelolaan data penyelenggaraan informasi geospasial;
dokumen perundingan internasional terkait sumber daya manusia informasi geospasial;
dokumen rencana pengembangan kompestensi sdm informasi geospasial; dan
dokumen Uji Kompetensi sumber daya manusia informasi geospasial jenjang ahli madya dan ahli utama.
