PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL SURVEYOR PEMETAAN
Pasal 40
pasal.id
Persyaratan dan mekanisme kenaikan pangkat dan jenjang jabatan bagi Surveyor Pemetaan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
