PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2013 tentang JABATAN FUNGSIONAL ANALISIS PASAR HASIL PERIKANAN...
Pasal 38
BAB 15 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Untuk kepentingan dinas dan/atau peningkatan pengetahuan, pengalaman, dan pengembangan karier, Analis Pasar Hasil Perikanan dapat dipindahkan ke dalam jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.
