PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN...
Pasal 2
(1) Rencana Strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memuat: a. Pendahuluan; b. Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Strategis; c. Arah Kebijakan, Kerangka Regulasi dan Kerangka Kelembagaan; d. Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan; dan e. Penutup. (2) Rencana Strategis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
