PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Bidang Pertanian
Pasal 5
BAB 2 — KEDUDUKAN, TANGGUNG JAWAB, KLASIFIKASI/RUMPUN, KATEGORI, DAN JENJANG
Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian termasuk dalam klasifikasi/rumpun ilmu hayat.
