PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Bidang Pertanian
Pasal 18
BAB 2 — KEDUDUKAN, TANGGUNG JAWAB, KLASIFIKASI/RUMPUN, KATEGORI, DAN JENJANG
Jenjang Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner kategori keterampilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) terdiri atas: a. Paramedik Veteriner Pemula; b. Paramedik Veteriner Terampil; c. Paramedik Veteriner Mahir; dan d. Paramedik Veteriner Penyelia.
