PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENATA KADASTRAL
Pasal 41
BAB 8 — PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT
Persyaratan dan mekanisme kenaikan pangkat dan jenjang jabatan bagi Asisten Penata Kadastral dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
