PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2021 tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pasal 61
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Instansi yang sudah menyusun dan MENETAPKAN Pola Karier harus menyesuaikan dengan peraturan menteri ini paling lama 1 (satu) tahun sejak peraturan menteri ini diundangkan.
