PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2022 tentang PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN...
Pasal 47
BAB 7 — MITIGASI RISIKO
(1) Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek melakukan mitigasi risiko pelaksanaan Penyelenggaraan Seleksi PPPK JF Guru 2022. (2) Mitigasi Risiko sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. verifikasi dan validasi pelamar prioritas; b. pengaturan penempatan PPPK Guru hasil pengadaan; c. pembinaan dan pengelolaan kinerja JF Guru; dan d. manajemen talenta.
