PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2022 tentang PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN...
Pasal 44
BAB 5 — PENDANAAN
Pendanaan pelaksanaan seleksi PPPK JF Guru tahun 2022 bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau c. sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
