PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2022 tentang PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN...
Pasal 27
BAB 4 — TAHAPAN PENGADAAN
(1) Dalam hal dokumen pelamaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) tidak memenuhi persyaratan administrasi, pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. (2) Pelamar yang telah diumumkan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengikuti seleksi kompetensi.
