PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Keselamatan Pelayaran
Pasal 4
BAB 2 — KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB, KLASIFIKASI/RUMPUN, KATEGORI, DAN JENJANG
Jabatan Fungsional Pengawas Keselamatan Pelayaran termasuk dalam klasifikasi/rumpun teknis dan pengontrol kapal dan pesawat.
