PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023 tentang ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN DAN...
Pasal 30
BAB 6 — SUSUNAN ORGANISASI UPT
UPT yang dipimpin oleh pejabat pimpinan tinggi pratama menggunakan nomenklatur balai besar atau dapat menggunakan nomenklatur lain yang spesifik sesuai dengan karakteristik UPT atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
