PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERIKANAN
Pasal 3
BAB 2 — KEDUDUKAN, TANGGUNG JAWAB, DAN KLASIFIKASI/RUMPUN JABATAN
Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan merupakan jabatan karier PNS.
