PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2014 tentang PEDOMAN KEPROTOKOLAN DILINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pejabat dan/atau petugas keprotokolan dalam penyelenggaraan kegiatan Menteri, Wakil Menteri dan Pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
