PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak
Pasal 42
BAB 20 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara sesuai dengan kewenangan masing-masing.
