PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2014 tentang TAMBAHAN ALOKASI FORMASI DAN PENGADAAN CALON...
Pasal 12
pasal.id
Instansi pemerintah yang tidak melaksanakan pengadaan CPNS sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri ini diberikan sanksi berupa tidak diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP).
