PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2013 tentang JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN ANGKA KREDITNYA
Pasal 33
BAB 11 — PEMBEBASAN SEMENTARA, PENGANGKATAN KEMBALI, DAN PEMBERHENTIAN DARI JABATAN
Pembebasan sementara, pengangkatan kembali, dan pemberhentian dari jabatan Akademik Dosen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Pasal 31, dan Pasal 32 ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
