PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2014 tentang PEDOMAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP...
Pasal 8
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan, pengundangan Peraturan Menteri ini dengan Penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Mei 2014 MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,
AZWAR ABUBAKAR
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Mei 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
AMIR SYAMSUDIN
www.djpp.kemenkumham.go.id
