PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan
Pasal 30
BAB 10 — KENAIKAN PANGKAT DAN KENAIKAN JABATAN
Persyaratan dan mekanisme kenaikan pangkat Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
