PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERIKANAN
Pasal 13
BAB 5 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dilakukan oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
