PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2019 tentang PENGUSULAN, PENETAPAN, DAN PEMBINAAN JABATAN...
Pasal 41
BAB 7 — PENILAIAN KINERJA JF
(1) SKP merupakan target kinerja setiap tahun Pejabat Fungsional berdasarkan penetapan kinerja unit kerja yang bersangkutan. (2) SKP untuk masing-masing jenjang jabatan diambil dari uraian kegiatan tugas jabatan sebagai turunan dari penetapan kinerja unit kerja.
