PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS INTELIJEN
Pasal 3
BAB 2 — KEDUDUKAN, TANGGUNG JAWAB, DAN KLASIFIKASI/RUMPUN JABATAN
Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen merupakan jabatan karier PNS.
