PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak
Pasal 24
BAB 9 — PENILAIAN KINERJA
Asisten Penilai Pajak Mahir yang akan naik jabatan setingkat lebih tinggi menjadi Asisten Penilai Pajak Penyelia, angka kredit yang disyaratkan sebanyak 4 (empat) berasal dari sub unsur pengembangan profesi.
