PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN...
Pasal 1
(1) Penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2016 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Penetapan Kebutuhan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Keputusan Menteri. (3) Petunjuk teknis pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang diperlukan diatur lebih lanjut dengan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara.
www.peraturan.go.id 2016, No.1155
