PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penilai Pajak
Pasal 2
BAB 2 — RUMPUN JABATAN DAN KEDUDUKAN
Jabatan Fungsional Penilai Pajak termasuk dalam Rumpun Asisten Profesional yang berhubungan dengan Keuangan dan Penjualan.
