PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan...
Pasal 66
BAB 6 — DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN DAN TATA LAKSANA
(1) Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana dipimpin oleh deputi.
