PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan...
Pasal 26
BAB 4 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, Biro Komunikasi dan Informasi Publik menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan komunikasi publik, pelayanan informasi, dan dokumentasi; b. pengelolaan pengaduan internal; c. pembinaan dan pengelolaan kearsipan; dan d. pengelolaan perpustakaan.
