PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG PENYELENGGARAAN...
Pasal 28
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pekerja Sosial (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 528); dan b. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/06/M.PAN/4/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Sosial dan Angka Kreditnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
