PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG PENYELENGGARAAN...
Pasal 11
BAB 5 — PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Pekerja Sosial dan Jabatan Fungsional Penyuluh Sosial dilakukan melalui: a. pengangkatan pertama; b. perpindahan dari jabatan lain; atau c. promosi.
