PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Badan di...
Pasal 17
BAB 3 — PENYUSUNAN
Sekretaris Jenderal, Pemrakarsa, dan/atau Kepala Biro Hukum melaporkan kepada Menteri/Kepala terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Badan yang telah dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.
